Kamis, 21 Desember 2023

surat kerjasama



Nomor :001/Red.MRI/27/12/2023
Perihal : Penawaran Profil/Iklan

Kepada Yth


Di Tempat. 


Assalamu'alaikum Wr. Wb. 
Salam Hormat
          Sebagai Wacana Masyarakat khalayak, Jurnalistik menjadi pilar ke empat, Bersama-sama Pemerintah dan khususnya Dunia untuk mencerdaskan bangsa, serta menjadikan keterbukaan publik melalui media yang profesional cerdas terpercaya, Media Radar Indonesia terlahir sebagai kontrol sosial. 

Yang selalu mentaati kode etik jurnalistik Yang Independen dan Berlindung di dalam UU PERS Nomor 40 Tahun 1999.
         
           Maka dari itu Kami Selaku Pemimpin Redaksi Media Radar Indonesia, menawarkan Perihal Kerjasama berlangganan Profil /Iklan maupun ucapan, atau iklan Himbauan, yang akan Kami Publikasikan di Link www.media-radarindonesia.blogspot.com
Sebagai Bentuk dari Kemitraan serta Kerjasama, Bersama Media Kami Media Radar Indonesia. 

Adapun Harga Tarif Profil/Iklan maupun Ucapan Selamat, ataupun iklan Himbauan, Untuk satu kali tayang,  kita tentukan dengan kesepakatan
Pilihan Harga Penawaran Sebagai Berikut :
1. Rp. 7.000.000. Iklan Reklame + Foto. Dan sejenisnya
2. Rp. 5.000.000. Iklan Profil, ucapan, Maupun Iklan himbauan. + Foto. 

            Demikian surat Pengajuan Kerjasama Yang kami tawarkan semoga menjadi bahan pertimbangan  atas kemitraan Perusahaan / Instansi /Birokrasi / Yang Bapak/ Ibu Pimpin dengan MEDIA RADAR INDONESIA, 
Terima kasih. 



                    PEMIMPIN REDAKSI

                      
                       (H. Sunyoto NH)

Senin, 01 Februari 2016

Banyu Biru Memposting Pamer Surat Pengangkatan Menjadi BIN

Banyu Biru Memposting Pamer Surat Pengangkatan Menjadi BIN

Koran facebook, 31 Jan 2016
Jakarta - Banyu Biru Djarot, selebritas yang juga pengusaha muda Tanah Air tengah jadi sorotan. Gara-garanya, anak Sutradara kondang Eros Djarot itu pamer surat pengangkatan dirinya menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Secara sadar Banyu Biru memposting surat pengangkatan menjadi intel itu di akun media sosial Path sekitar 4 hari lalu. Di postingan tersebut Banyu menulis kalimat: Alhamdulillah. Beberapa temannya juga terlihat memberikan emoji bergambar hati.

Entah bagaimana postingannya di media sosial tertutup itu akhirnya menyebar ke dunia maya. Sontak para netizen memberikan komentar yang beragam.

Komentar-komentar yang muncul, seperti dilansir liputan6.com dari Twitter antara lain: `Jadi Intel kok ngaku, pakai posting pula`, `Nge-share SK di medsos nggak sekalian di laminating`, 'Pamer SK jadi anggota BIN, duhh Mas Banyu'.

Kebanyakan netizen yang berkomentar mempertanyakan bagaimana bisa seorang intel mengaku di media sosial.

Pengangkatan Banyu Biru yang pernah menjadi kekasih artis Pevita Pearce itu diketahui tertanggal 31 Desember 2015. Banyu disebutkan menjadi anggota Bidang Politik.

Surat pengangkatannya langsung oleh Kepala BIN Sutiyoso dan ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian BIN Suharyanto S.Sos,MM. Dicantumkan pula masa berlaku Banyu Biru menjadi intel selama 12 bulan penuh mulai dari 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016.

Banyu Biru belum memberikan tanggapan atas beredarnya surat pengangkatan dirinya menjadi intel BIN.

Surat Pengangkatan Banyu Biru Jadi Intel

Berikut keterangan lengkap surat pengangkatan Banyu Biru menjadi Intel:

Petikan
Keputusan Badan Intelijen Negara
Nomor KEP-311/XII/2015
Tentang
Pengangkatan Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan
Badan Intelijen Negara
Kepala Badan Intelijen Negara


Menimbang: -dst-
Mengingat: -dst-
Memperhatikan: -dst.


Memutuskan
Menetapkan:


Kesatu: Kepada yang namanya tersebut dalam lajur 2 lampiran keputusan ini diangkat sebagai dewan Informasi dan strategis Kebijakan Badan Intelijen Negara terhitung mulai tanggal sebagaimana tersebut dalam lajur 3 dengan jabatan sebagaimana tersebut dalam lajur 4.


Kedua: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ketiga: Petikan Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 31 Desember 2015
Kepala Badan Intelijen Negara
ttd
Sutiyoso

Lampiran
Keputusan Kepala Badan Intelijen Negara
Nomor: KEP-311/XII/2015
Tanggal: 31 Desember 2015
No. 18
Nama: Banyu Biru, B.Sc
TMT Pengangkatan: 01-01-2016 s.d 31-12-2016
Jabatan: Anggota Bidang Politik
Kepala Badan Intelijen Negara
ttd
Sutiyoso

Untuk Petikan yang Sah
Badan Intelijen Negara
Kepala Biro Kepegawaian
Suharyanto S.Sos,MM. (Nyoto/red)